PT Kumala Kencana Kreasindo

Regulasi K3 Wajib Diperhatikan Proyek Mekanikal dan Elektrikal

Dalam proyek mekanikal dan elektrikal, terdapat beberapa regulasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang wajib diperhatikan untuk mencegah kecelakaan dan memastikan keselamatan pekerja.

Regulasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari penggunaan alat pelindung diri (APD) hingga prosedur kerja aman dalam penggunaan listrik.

Lalu, apa saja aspek regulasi K3 yang wajib diperhatikan tersebut?

Simak informasinya berikut.

1. Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko (HIRADC)

Pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dimulai dari sini, yaitu proses proaktif mengidentifikasi risiko sebelum pekerjaan dimulai.

HIRADC (Hazard Identification, Risk Assessment, and Determining Control) atau Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko, dan Penentuan Pengendalian adalah metode sistematis untuk mengidentifikasi bahaya di tempat kerja.

Metode ini mampu menilai risiko yang terkait dan menetapkan tindakan pengendalian yang tepat.

Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan meminimalkan potensi kecelakaan atau kerugian.

 Analisis Keselamatan Kerja (Job Safety Analysis)

Analisis keselamatan kerja (JSA) mampu mengidentifikasi bahaya dalam suatu pekerjaan dan mengembangkan tindakan pencegahan untuk mengurangi risiko kecelakaan.

Penting untuk membuat JSA pada setiap pekerjaan berisiko tinggi, seperti pengangkatan Chiller atau pekerjaan panel listrik.

Dengan menerapkan JSA secara efektif, perusahaan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, produktif, dan sehat bagi seluruh karyawan.

Izin Kerja (Work Permit) untuk Aktivitas Khusus

Izin kerja untuk aktivitas khusus diperlukan dalam situasi kerja tertentu, seperti izin kerja ketinggian, izin kerja panas (pengelasan), izin kerja ruang terbatas, dan lainnya.

Izin-izin ini memastikan keselamatan pekerja dengan mengidentifikasi dan mengendalikan risiko sebelum pekerjaan dimulai. 

Beberapa contohnya antara lain:

Izin Kerja Ketinggian:

Izin ini diperlukan untuk pekerjaan yang dilakukan pada ketinggian, biasanya di atas 2 meter atau sesuai dengan kebijakan perusahaan.

Tujuannya adalah untuk memastikan penggunaan peralatan pelindung diri (APD) yang tepat, seperti harness dan lanyard, serta prosedur keselamatan yang sesuai untuk mencegah jatuh.

Izin Kerja Panas (Hot Work Permit):

Izin ini diperlukan untuk pekerjaan yang melibatkan api atau panas, seperti pengelasan, pemotongan logam, atau penggunaan alat yang dapat menghasilkan percikan api.

Area kerja harus dibersihkan dari bahan mudah terbakar, dan alat pemadam kebakaran harus tersedia.

Izin Kerja Ruang Terbatas (Confined Space Entry Permit):

Izin ini diperlukan untuk pekerjaan yang dilakukan di ruang terbatas seperti tangki, silo, atau saluran tertutup dengan risiko rendahnya oksigen atau gas berbahaya.

Persyaratan meliputi pengujian atmosfer, ventilasi, dan penggunaan peralatan pelindung diri yang sesuai.

2. Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)

Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, perusahaan wajib menyediakan APD yang sesuai dengan jenis pekerjaan dan tingkat risiko yang dihadapi pekerja.

APD harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) atau standar yang berlaku.

Standar APD Wajib di Area Proyek

Standar APD (Alat Pelindung Diri) wajib di area proyek konstruksi meliputi pelindung kepala (helm safety), pelindung mata (kacamata safety), dan pelindung pernapasan (masker).

Selain itu, APD juga termasuk pelindung telinga (penutup telinga), pelindung tangan (sarung tangan safety), pelindung kaki (sepatu safety), dan rompi reflektif.

Di samping itu, alat pelindung jatuh seperti body harness dan lanyard juga diperlukan untuk pekerjaan di ketinggian

APD Spesifik untuk Pekerjaan MEP

APD khusus untuk para pekerja MEP, seperti sarung tangan isolasi listrik (electrical gloves), kacamata las, dan masker saat menangani material berdebu atau bahan kimia.

Selain itu, APD khusus ini juga termasuk earplug atau earmuff, baju safety, alat pelindung jatuh (full body harness), helm keselamatan, dan sepatu safety.

3. Keamanan Bekerja dengan Kelistrikan

Pekerjaan mekanikal dan elektrikal berisiko tinggi karena berada di Kawasan yang berpotensi membahayakan pekerja.

Area dengan risiko tertinggi dalam pekerjaan ME (Mekanikal Elektrikal), seperti area yang melibatkan potensi bahaya fisik, kimia, dan elektrikal.

Beberapa contoh area berisiko tinggi meliputi area kerja dengan mesin berat, penanganan bahan berbahaya, instalasi listrik, dan bekerja di ketinggian.

Oleh karena itu, diperlukan sistem keamanan yang mampu menjamin keselamatan pekerja, di antaranya:

Prosedur Lock-Out Tag-Out (LOTO)

Lockout/Tagout (LOTO) adalah prosedur keselamatan yang melibatkan penggunaan perangkat pengunci (lockout) dan label peringatan (tagout) untuk mengisolasi sumber energi dari mesin atau peralatan yang sedang dalam perbaikan atau pemeliharaan.

LOTO menjadi prosedur wajib untuk mematikan dan mengunci sumber listrik sebelum melakukan perbaikan atau instalasi pada panel.

Prosedur ini berfungsi mencegah pekerja menyalakan mesin atau peralatan yang sedang diperbaiki atau dipelihara, sehingga menghindari cedera akibat sengatan listrik atau bagian mesin yang bergerak.

Penggunaan Peralatan Listrik yang Aman

Penggunaan peralatan listrik yang aman, seperti menggunakan alat kerja (bor, gerinda) yang terinspeksi adalah untuk memastikan keselamatan kerja dan ekstensi standar industri.

Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang disebabkan oleh alat yang rusak atau tidak berfungsi dengan baik.

Selain itu, diperlukan inspeksi berkala membantu mendeteksi potensi masalah pada alat sebelum digunakan, seperti kabel yang rusak, bagian yang aus, atau masalah pada sistem pengaman.

Pemasangan Rambu Peringatan Bahaya Listrik

Di area kerja, tentu Anda harus mematuhi peraturan untuk pemasangan rambu peringatan bahaya listrik dan tegangan tinggi.

Misalnya, kewajiban memasang rambu “Awas Tegangan Tinggi” di area panel, gardu, atau sumber listrik berbahaya lainnya.

Hal ini bertujuan untuk memberikan peringatan dini kepada pekerja dan masyarakat umum tentang bahaya yang mungkin timbul, sehingga mereka dapat mengambil tindakan pencegahan yang tepat untuk menghindari kecelakaan.

4. Bekerja di Ketinggian dan Ruang Terbatas

Seperti yang kita ketahui, bekerja di ketinggian dan ruang terbatas dalam proyek instalasi mekanikal dan elektrikal (ME) berisiko membahayakan keselamatan pekerja.

Risiko fisik dalam proyek instalasi mekanikal dan elektrikal sangat beragam, mulai dari risiko sengatan listrik, luka bakar, hingga risiko terjatuh dari ketinggian saat memasang instalasi.

Selain itu, ada juga risiko tertimpa benda kerja, terpapar zat berbahaya, dan kecelakaan akibat peralatan kerja yang tidak aman.

Oleh karen itu, penting untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengendalikan risiko-risiko ini untuk memastikan keselamatan pekerja dan kelancaran proyek.

Beberapa hal yang bisa dilakukan antara lain:

Penggunaan Perancah (Scaffolding) yang Aman

Penggunan perancah yang dibangun sesuai standar, memiliki label hijau (aman digunakan), dan diperiksa secara berkala sangat diperlukan di area kerja.

Hal tersebut karena penggunaan perancah yang tidak aman dapat menyebabkan kecelakaan kerja fatal, seperti terjatuh dari ketinggian atau robohnya perancah.

Kewajiban Penggunaan Body Harness

Peraturan penggunaan body harness dengan double lanyard adalah wajib untuk semua pekerjaan di ketinggian di atas batas tertentu, misal 1.8 meter.

Hal ini untuk melindungi pekerja dari cedera serius atau fatal akibat kecelakaan kerja.

5. Penanganan Material dan Peralatan Berat

Keberadaan material dan peralatan berat perlu ditangani dengan baik untuk menghindari risiko fatal yang dapat menghambat pekerjaan.

Risiko dalam logistik dan instalasi alat mekanikal besar sangat beragam, mulai dari kerusakan alat, kecelakaan kerja, hingga masalah keterlambatan pengiriman.

Oleh karena itu, penting untuk melakukan identifikasi risiko, analisis, dan penanganan yang tepat untuk meminimalkan dampak negatifnya.

Prosedur Pengangkatan (Lifting) yang Aman

Pengangkatan (lifting) yang aman sesuai prosedur memerlukan operator bersertifikat dan memiliki SIO (Surat Izin Operator).

SIO adalah bukti bahwa operator telah dilatih dan kompeten dalam mengoperasikan alat berat tersebut, serta memahami prosedur keselamatan yang berlaku.

Hal ini karena alasan keselamatan dan kepatuhan terhadap peraturan, seperti penggunaan crane dan alat angkat berat lainnya.

Penyimpanan Material yang Benar dan Rapi

Seluruh material yang ada harus disimpan dengan benar dan rapi.

Misalnya, jika Anda ingin menyimpan material seperti pipa atau kabel agar tidak menghalangi jalur evakuasi dan tidak menimbulkan bahaya tersandung (trip hazard).

Maka, Anda perlu menyimpan material di area yang ditentukan, jauh dari jalur lalu lintas dan jalur evakuasi.

Anda bisa menggunakan penutup kabel atau pipa jika material harus diletakkan di lantai, dan pastikan penutup tersebut aman dan tidak licin.

Selain itu, Anda harus melakukan inspeksi rutin untuk memastikan area tersebut tetap aman.